Proses Pengajuan PBG dan SLF

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung. Sementara itu, Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan gedung adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum dapat dimanfaatkan.

Get The Experts
Hero Left Image
Hero Right Image

10+ Years of Experience

Pemrosesan Izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)

Persetujuan Bangunan Gedung, atau disingkat sebagai PBG, adalah izin yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada pemilik bangunan untuk izin konstruksi, renovasi, pemeliharaan, atau perubahan bangunan sesuai rencana. PBG dapat dikeluarkan jika perencanaan pembangunan yang diajukan sudah memenuhi standar teknis sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi di wilayah setempat. Untuk mengetahui apakah rencana teknis tersebut sudah memenuhi standar teknis, membutuhkan konsultasi yang melibatkan ahli (seperti arsitek) yang memiliki kemampuan dan serta sertifikasi keahlian terkait dengan bangunan.

 

Apa fungsi dari PBG?

  1. Konstruksi bangunan memiliki status hukum yang jelas.
  2. Memastikan operasi bangunan memenuhi standar yang menjamin keamanan, kenyamanan, kesehatan, dan kemudahan bagi penggunanya.
  3. Perencanaan bangunan tercatat jelas sesuai dengan aturan wilayah dan pemerintah.
  4. PBG diterbitkan oleh pemerintah sesuai dengan kewenangannya, tergantung pada fungsi dan klasifikasi bangunan.

 

Apa saja proses pengajuan PBG?

Dalam proses pengajuan, membutuhkan waktu bergantung pada jenis bangunan yang akan diajukan. Dalam proses pengajuan, prosesnya antara lain:

  • Pengecekan Zona
  • Pengecekan PBB (Pengecekan tunggakan UN)
  • Pengajuan SKL UN
  • Pengajuan ITR
  • Pengajuan PBG
  • Pengecekan Rencana Teknis
  • Pengecekan lokasi oleh instansi terkait
  • Revisi (jika terdapat berkas yang tidak lengkap)
  • Perhitungan Biaya
  • Pembayaran Retribusi
  • Izin PBG terbit

 

Dokumen yang diperlukan:

  • SHM (Sertifikat Hak Milik)
  • Kartu identitas pemohon
  • NPWP (kecuali untuk fungsi bangunan residensial/izin untuk perumahan)
  • NIB (kecuali untuk fungsi bangunan residensial)
  • Salinan bukti pembayaran PBB
  • Hasil Tata Ruang
  • Surat Pernyataan Perbandingan
  • Izin lingkungan (kecuali untuk fungsi bangunan residensial)
  • Gambar IMB
  • Analisis struktural (jika bangunan berlantai 2 dan seterusnya)

 

Kami siap membantu Anda

Untuk membantu Anda dalam proses mengajukan PBG yang tepat, R.E.D. Consulting memiliki tim yang berpengalaman di bidangnya dan mengetahui kondisi lapangan saat mengajukan PBG. Dengan meninggalkan pengelolaan produksi PBG Anda kepada kami, Anda telah menghemat waktu Anda.

Why Choose R.E.D Consulting to Handle Your Business Problem?

Benefit 1

Speed of Response

A key indicator of our dedication to our service and operational efficiency, making it an essential aspect of the tax service industry.

Benefit 2

Consistence Service

Our ability to deliver reliable, high-quality service every time a client interacts with taxation problem.

Benefit 3

Local Expert

Well-versed in regional tax incentives, credits, and deductions that might be overlooked by more generalized services.

Benefit 4

Flexible Solution

Providing personalized, adaptable, and responsive support to meet the unique needs of our client.

Benefit 5

Data Security

Ensuring our clients' sensitive financial and personal information protected from unauthorized access and cyber threats.

Benefit 6

Experienced Team

Years of hands-on experience and deep knowledge of tax laws and regulations, to deliver exceptional service.

Our Happy Partner

Contact Us for Exclusive Proses Pengajuan PBG dan SLF

Don't let any tax benefits pass you by. For a free tax consultation and a solution designed exclusively for your company's needs, get in touch with us today. We can grow your company together and make it even better.

Get The Experts

Whatever the plan we got you covered

Most question asked on Proses Pengajuan PBG dan SLF services.

Bagaimana cara memperoleh Izin Bangunan?

Untuk memperoleh Izin Bangunan, biasanya diperlukan pengajuan rencana konstruksi yang rinci, pembayaran biaya yang diperlukan, dan menyelesaikan proses aplikasi di kantor bangunan setempat atau kantor munisipal. Proses ini dapat bervariasi tergantung lokasi dan jenis proyek konstruksi.

Apa saja jenis proyek yang memerlukan Izin PBG?

Umumnya, kebanyakan proyek konstruksi atau renovasi memerlukan PBG, termasuk membangun gedung baru, renovasi, perubahan struktur, instalasi listrik, pipa ledeng, atau mekanik. Namun, perbaikan kecil biasanya tidak memerlukan perubahan pada PBG.

Apa yang terjadi jika saya membangun/renovasi tanpa melengkapi izin PBG?

Membangun atau merenovasi tanpa izin PBG yang diperlukan bisa berakibat masalah hukum, denda, atau perintah untuk menghentikan pembangunan. Selain itu, bangunan tanpa dengan kelengkapan PBG bisa menyulitkan saat pemeriksaan properti atau menimbulkan masalah saat menjual atau mengasuransikannya.